Menag: Madrasah dan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak
Kementerian Agama terus memperkuat pelindungan anak di madrasah dan pondok pesantren melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan, pencegahan kekerasan, serta penguatan karakter peserta didik. Madrasah dan pesantren harus jadi ruang aman bagi anak.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima aspirasi Suara Anak Indonesia 2026 yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menag menyampaikan apresiasi atas keberanian anak-anak dalam menyuarakan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan pendidikan. “Saya bangga kepada anak-anakku sekalian. Kalian menyampaikan aspirasi dengan terbuka, santun, dan penuh tanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia memiliki kepedulian besar terhadap masa depan pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (4 Agustus 2026).
Dalam forum tersebut, anak-anak menyampaikan sejumlah masukan terkait perlindungan di pondok pesantren dan asrama, pencegahan perundungan, pemerataan sarana prasarana, penyaluran bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan literasi digital.
Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama saat ini membina sekitar 84 ribu madrasah dan 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Sekitar 95 persen madrasah berstatus swasta, sedangkan seluruh pondok pesantren dikelola oleh masyarakat.
“Kita harus melihat kondisi ini secara utuh. Banyak madrasah dan pesantren dibangun secara mandiri oleh masyarakat. Para kiai dan pengelolanya berjuang dengan segala keterbatasan agar anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi perhatian terhadap perlindungan anak maupun kualitas layanan pendidikan. “Terkait fasilitas, pencegahan perundungan, perlindungan anak, maupun bantuan pendidikan, pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan sesuai kemampuan dan anggaran yang tersedia. Kami juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar layanan pendidikan keagamaan semakin baik,” katanya.
“Madrasah dan pesantren harus jadi ruang aman bagi anak,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat melihat pesantren secara proporsional dan tidak melakukan generalisasi atas kasus yang dilakukan oknum. “Jangan sampai kerja keras para kiai dan pengajar yang selama ini mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan tertutupi oleh kasus yang dilakukan oknum. Mayoritas pesantren justru menjadi tempat lahirnya generasi yang berakhlak, berkarakter, dan berprestasi,” ujarnya.
Menag menambahkan, keunggulan madrasah dan pesantren tidak hanya terletak pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan kecerdasan emosional, spiritual, dan akhlak peserta didik.
“Keunggulan madrasah dan pesantren bukan hanya pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak, kecerdasan emosional, dan spiritual. Inilah yang terus kita jaga agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berilmu sekaligus berintegritas,” tandasnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan hasil proses partisipatif selama satu bulan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Kami tidak hanya ingin mendengar suara anak, tetapi menjadikannya bagian dari proses pembangunan. Karena itu, hasil Suara Anak Indonesia kami bawa langsung ke berbagai kementerian agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Arifah.
Menurutnya, suara anak perlu dipandang sebagai masukan substantif dalam memperbaiki layanan negara. Ia juga mengajak anak-anak menjadi agen perubahan dengan menyampaikan informasi yang utuh dan ikut menjaga lingkungan pendidikan.
Penyampaian aspirasi kepada Menteri Agama tersebut merupakan bagian dari Program Kepemimpinan Muda Indonesia untuk Hak Anak (KEMUDI ANAK). Melalui program ini, perwakilan anak dari berbagai daerah melakukan Ministerial Roadshow untuk mengadvokasikan hasil Suara Anak Indonesia 2026 secara langsung kepada para pemangku kebijakan. Rangkaian roadshow diawali dengan kunjungan ke Menteri Kesehatan, dilanjutkan ke Menteri Agama, dan selanjutnya dijadwalkan bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan pendampingan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementerian Agama akan menjadikan berbagai masukan dari Suara Anak Indonesia sebagai bagian dari penguatan kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan KemenPPPA dalam mewujudkan madrasah dan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments