Author: Yumroni
Hukum Zakat Melalui Digital
Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Muzaini Aziz menekankan bahwa pembayaran zakat secara digital diperbolehkan. Namun demikian, harta haram tidak dapat disucikan dengan zakat. ...
View DetailsPemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian A...
View DetailsApresiasi Kinerja, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih Kepada BAZNAS
Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang telah meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu pemerintah melalui program-program unggulannya. ...
View DetailsCopyright 2023, All Rights Reserved


