Kemendikbud Bantah Rencana Peleburan Mapel Agama dengan PPKn
DARUSSALAM.ID– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud), Totok Suprayitno, pihaknya menegaskan tak ada rencana peleburan mapel agama dengan mapel PPKN seperti informasi yang beredar di publik.
Memang, kementerian yang dipimpin Mendikbud Nadiem A Makarim ini terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi kata Totok belum ada keputusan apapun.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” sebut Kabalitbangbuk Totok Suprayitno menegaskan di Jakarta, Kamis (18/06/2020) dalam siaran pers diperoleh hidayatullah.com semalam.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring itu, terlihat sebuah paparan usulan peleburan mapel agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
Menurut Totok, yang diramaikan tersebut merupakan bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum.
“Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” sebutnya menegaskan.
Sedangkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad, turut menegaskan, hingga kini tak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mapel agama.
Hamid menyebut, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan supaya pembelajaran berjalan lebih efektif.
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” ujarnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki menilai wacana menggabungkan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat tidak kontekstual, bahkan cenderung ahistoris. Ia berharap mata pelajaran agama jangan dikurangi.
Wacana itu disebut-sebut muncul saat Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini.
“Kalau ada ide seperti itu, ya tentu tidak kontekstual dan ahistoris. Artinya, pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Begitu juga kalau isi kurikulumnya pendidikan agama dikurangi jam, agama menjadi digabung dengan budi pekerti, PKn, jamnya menjadi sangat sedikit. Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa,” kata Zainuddin dalam rilis yang diterima media, Kamis (18/06/2020).
“Karena gagasan ini belum digulirkan dan konsepnya belum menjadi konsumsi publik, saya kira jangan ada pemikiran kurikulum itu disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius,” katanya juga.* (dff/Hidayatullah.com)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments