KEMULIAAN PEMBAWA HADITS SHAHIH
Oleh: Ustadz Dr. Luthfi Fathullah, MA.
Sumber ajaran agama islam adalah Al Qur’anul Karim dan Hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dan setiap muslim diwajibkan untuk berpegang teguh kepada keduanya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”. (Hadits Shahih Lighairihi, HR. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah)
Hadits ini menegaskan bahwa agama kita, din kita, tidak dibangun di atas ra’yu (pendapat-pendapat manusia), tetapi din kita dibangun di atas dalil. Oleh karena itu, kalau kita melihat sebuah perkataan yang pernah terucap dari lisan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya:
لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه
“Sekiranya agama itu dibangun di atas pendapat-pendapat manusia (ra’yu) niscaya bawah dari sepatu khuf itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”
Ini menunjukkan bahwa agama kita tidak dibangun di atas pendapat-pendapat (ra’yu). Seseorang yang mengusap sepatu khuf ketika bersuci, mengusapnya pada bagian atas, bukan bagian bawah. Kenapa bagian atas? Karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, padahal bagian bawah kalau menurut akal kita lebih kotor, tetapi agama kita tidak memerintahkan dan Nabi tidak mencontohkan mengusap yang bawah, melainkan bagian atas.
Para sahabat Radhiallahu Anhum-pun merekam, menghafal dan mengamalkan sabda yang diucapkan atau perbuatan yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sebagaimana Rasulullah mencium Hajar Aswad, hal ini pun diikuti oleh para sahabat Radhiallahu Anhum dengan semangat. Meskipun dinilai tidak ada hikmah atau manfaat melakukan hal tersebut. Kenapa mencium hajar aswad? Alasannya mudah, karena ingin mengikuti ajaran Rasul. Karena seandainya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak melakukannya, maka tentu kaum muslimin tidak melakukannya.
عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ
“Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khatthab Radhiallahu Anhu) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam lafazh lain disebutkan,
إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ
“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim)
Ataupun hadits yang menyebutkan tentang mendahulukan tetangga dalam penjualan dan pembelian tanah. Para sahabat pun melaksanakan hadits ini.
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu Anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَأَرَادَ بَيْعَهَا فَلْيَعْرِضْهَا عَلَى جَارِهِ
“Barangsiapa yang mempunyai tanah kemudian ingin untuk menjualnya hendaknya ia menawarkan kepada tetangganya”. (HR. Ibnu Majah, Irwaul Ghalil)
Dari Jabir Radhiallahu Anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
الْجَارُ أَحَقُّ بِشُفْعَةِ جَارِهِ يُنْتَظَرُ بِهَا إِنْ كَانَ غَائِبًا إِذَا كَانَ طَرِيقُهُمَا وَاحِدًا
“Tetangga lebih berhak dengan hak membeli terlebih dahulu, ia ditunggu jika tidak hadir apabila jalan mereka sama”. (HR. Abu Dawud)
Menghafal Hadits
Meski dipastikan tidak wajib, namun menghafal hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan sunnah yang baik untuk dikerjakan, dan menjadi kebahagiaan tersendiri jika kita bisa menghafalnya dengan sanadnya sekaligus. Ulama-ulama hadits dikenal sebagai penghafal hadits lengkap dengan sanad-sanadnya. Imam al-Bukhari umpamanya, diceritakan bahwa beliau hafal 600 ribu hadits, baik yang shahih maupun yang tidak.
Ini berarti beliau hafal 600 ribu itu dengan matan dan sanad sekaligus.Begitu juga dengan Imam Ahmad yang diceritakan bahwa beliau hafal hampir1 juta hadits. Maka yang dimaksud adalah matan dan sanadnya sekaligus. Ulama-ulama hadits di zaman sekarang, masih cukup banyak yang hafal hadits dalam kitab tertentu, lengkap dengan sanadnya sekaligus.
Jika ingin dibandingkan dengan ulama dahulu, maka tentu jumlah mereka para penghafal hadits jauh lebih sedikit dan nyaris jumlah hanya puluhan saja dan jumlah hadits yang mereka hafal dengan sanadnya tidak sebanyak yang ulama-ulama dahulu hafalkan.
Buat kita orang awam, menghafal hadits dengan sanadnya merupakan hal yang sangat sulit, khusus untuk sanadnya, pasti akan sering tertukar. Karena itu, DR. Ahmad Luthfi Fathullah, MA menghimpun 40 hadits hanya melalui 1 jalur atau 1 sanad dalam sebuah buku yang diberi judul “40 Hadits Mudah Dihafal”. Alhasil, para pembaca hanya perlu menghafal 1 jalur saja untuk digunakan dalam 40 hadits. Nah, satu jalur inipun penulis sengaja memilihkannya yang pendek dan mudah dihafal.
Lalu apa manfaatnya?
- Menghafal hadits yang manapun, apalagi yang shahih, apalagi shahihnya dari riwayat al-Bukhari, akan menjadi kenangan yang indah. Ia akan menjadi petunjuk yang akan kita amalkan terus sebagai bukti dari kita mencintai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, ingin mengikuti sunnah-sunnahnya.
- Kita jadi mengenal ulama, tabi’in dan sahabat. Mengenal mereka akan membuat kita ingin seperti mereka, atau anak kita seperti mereka.
- Manfaat ketiga adalah, ketika seseorang menghafal hadits dengan sanadnya, mengenal perawi-perawi yang ada dalam sanad, lalu mengerti pesan yang terkandung dalam hadits, maka diharapkan akan timbul hubungan emosional atau hubungan batin. Dampaknya, dorongan dan motivasi untuk mengamalkan pesan-pesannya akan semakin kuat. Sebagai contoh: Orang yang menghafal hadits keutamaan shalat berjamaah secara lengkap, sanad, matan dan biografi, bahkan artinya juga, akan membawa dia untuk selalu shalat berjamaah, akan merasa rugi kalau tidak melakukannya.
Harapannya, semoga langkah pembuatan buku ini akan memudahkan kaum muslimin untuk berupaya bersama-sama menjaga hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan semoga buku ini menjadi amal jariyah buat semua yang terlibat.
Diantara Hadits-Hadits Yang Terdapat Dalam Buku 40 Hadits Mudah Dihafal
قال الإمام البخاري رحمه الله:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ
Imam al-Bukhari Rahimahullahu berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar Radhiallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang kalian mendatangi shalat jum’at hendaklah ia mandi”.
قال الإمام البخاري رحمه الله:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Imam al-Bukhari Rahimahullahu berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar Radhiallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”.
قال الإمام البخاري رحمه الله:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
Imam al-Bukhari Rahimahullahu berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar Radhiallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Orang yang kehilangan shalat Ashar seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya”.
قال الإمام البخاري رحمه الله:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَحَرَّى أَحَدُكُمْ فَيُصَلِّي عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَلَا عِنْدَ غُرُوبِهَا
Imam al-Bukhari Rahimahullahu berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar Radhiallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian sengaja shalat ketika matahari sedang terbit dan atau ketika saat terbenam”.
Wallahu Ta’ala A’lam
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments