Lebih Baik Bekerja Daripada Meminta-Minta
Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umat manusia untuk bekerja daripada meminta-minta. Hal ini menandakan bahwa Islam mengajarkan manusia untuk mandiri dengan usaha dan doanya.
Dari Zubair bin Awwam berkata bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seandainya seseorang di antara kalian mengambil tali kemudian datang dengan seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya hingga dengannya Allah mencukupi dirinya, maka itu lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau menolaknya.” (HR Imam Bukhari).
Bekerja adalah sunnah kehidupan serta asas kemajuan peradaban dan jalan terjaminnya kehidupan yang mulia. Islam yang menjaga kewibawaan dan kemuliaan bagi seorang mukmin, telah mewajibkan seseorang untuk bekerja.
Dijelaskan Muhammad Khalil Itani dalam buku Wasiat Rasul Buat Lelaki yang diterjemahkan Ahmad Syakirin, diwajibkannya Muslim untuk bekerja supaya ia bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan masyarakat serta membebaskannya dari sifat tak aktif dan bermalas-malasan.
Nabi Muhammad SAW mewasiatkan hal ini kepada kita. Wasiat tersebut merupakan salah satu wasiat Rasulullah SAW yang paling indah dan nasihat yang paling agung untuk manusia dalam rangka menjaga kemuliaan dan kewibawaan.
Siapa saja yang diharamkan meminta-minta?
Di dalam sebuah masyarakat ada personal-personal yang mampu bekerja, namun sama sekali mereka tak berpikir mengenai hal itu. Mereka lebih mengutamakan menganggur daripada mencari rezeki dan berusaha mendapatkannya, meski negara atau beberapa individu menyediakannya lapangan pekerjaan. Negara telah menyediakan mereka dan bagi seluruh pekerja lapangan pekerjaan yang banyak. Agar negara bisa menjaga hak-hak mereka dari kesia-siaan, pengangguran, dan berbagai persoalan lainnya.
Orang-orang yang sebenarnya mampu tetapi malas itu adalah orang-orang yang kuat. Namun, Anda lihat sendiri, tangan-tangan mereka terjulur hina karena meminta-minta. Mereka ialah kuman penyakit ganas yang menempel dalam tubuh masyarakat Islam.
Sebab itu, tangan-tangan mereka harus dipukul serta menahan pemberian kepada mereka. Di dalam masyarakat, terdapat pula orang-orang yang menyangka lapangan-lapangan pekerjaan telah tertutup bagi mereka. Karena, mereka tak mendapatkan pekerjaan yang bisa mereka geluti atau juga tak punya harta yang mencukupi sebagai modal dagang. Kalau demikian keadaannya, tak mengapa mereka mengambil bantuan dan pertolongan hingga mereka mendapatkan pekerjaan yang dicarinya.
Namun demikian, ada kelompok lain yang telah dibutakan harta hingga ia diperbudak olehnya. Sehingga, kegemarannya hanya menimbun harta dari jalan mana pun. Mereka mengambil sedikit bagian dari harta-harta para muhsinin (dermawan) dan mengumpulkannya hingga banyak. Maka, kelompok ini wajib untuk diperangi.
Siapa saja yang dibolehkan meminta-minta?
Pertama, sekelompok kecil manusia yang tak mendapatkan sesuatu yang bisa digunakan untuk menghalanginya dari musibah kelaparan dan ketelanjangan. Mereka tersebut tak mampu mencarinya dikarenakan ia cacat, tak mampu lagi bekerja, atau usia yang telah lanjut.
Kedua, orang-orang yang telah bekerja keras, namun pemasukannya belum dapat mencukupi kebutuhan. Penyebabnya karena jumlah anggota keluarganya yang banyak atau adanya persoalan yang menimpanya.
Ketiga, seseorang yang mengalami kepailitan sehingga menjadikannya berada di bawah himpitan utang yang berat. Dalam masalah tersebut, ia tak mendapati sesuatu guna menutup utangnya dan membebaskan dirinya dari perbudakan para debitor. (UYR/Republika)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments