Muhammadiyah, Perintis Perbaikan Urusan Haji untuk Jamaah Indonesia
M Fuad Nasar dalam artikelnya, “Sejarah Berhaji Orang Indonesia”, yang terbit pada laman Kementerian Agama RI menjelaskan, perbaikan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pertama kali diperjuangkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Sang perintis gerakan Islam tersebut, KH Ahmad Dahlan, membentuk Bagian Penolong Haji yang kemudian diketuai oleh seorang muridnya, KH Muhammad Syudja’ pada 1921 M. Gerakan Islam yang berpusat di Yogyakarta ini juga mengirim utusan ke Arab Saudi guna memberikan saran-saran perbaikan kepada pihak setempat yang berwenang soal haji.
“Bagian Penolong Haji membentuk Komite Perbaikan Perjalanan Haji Indonesia yang beranggotakan para ulama dan kaum cendekia. Kongres Muhammadiyah di Bukittinggi Minangkabau tahun 1930 merekomendasikan agar mengadakan pelayaran sendiri untuk pengangkutan jamaah haji Indonesia,” tulis Fuad Nasar.
Dalam masa revolusi kemerdekaan, lanjut Fuad, pemerintah RI mengirim dua kali misi haji ke Arab Saudi. Yang pertama diberangkatkan pada tahun 1948. Rombongannya terdiri atas tokoh-tokoh, yakni KHR Muhammad Adnan, Ismail Banda, KH M Saleh Suaidy, dan Haji Syamsir.
Adapun misi haji yang kedua merupakan perutusan resmi haji Indonesia yang pertama sesudah Perang Dunia II. Rombongan yang bertolak ke Saudi pada 1949 ini terdiri dari H Abd Hamid, M Noor Ibrahimy, Prof Ali Hasjmy, Prof Abdul Kahar Mudzakkir, dan Haji Sjamsir.
Kepada mereka, pemerintah memberikan amanah tugas, bukan hanya soal penyelenggaraan haji, tetapi juga diplomasi dalam rangka menggalang dukungan internasional—khususnya dunia Arab—bagi perjuangan RI mempertahankan kemerdekaan.
Setelah Pengakuan Kedaulatan RI pada akhir tahun 1949, penyelenggaraan haji RI kembali bergiat. Pemerintah pada 1950 memberangkatkan jamaah haji dengan menggunakan sarana transportasi kapal laut. Kuota yang diterima Indonesia ialah 10 ribu peziarah, sedangkan jumlah jamaah haji dari RI saat itu kurang lebih 9.907 orang.
Fuad menuturkan, pada waktu kapal haji yang pertama, Tarakan, hendak berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, menteri agama RI KH Abdul Wahid Hasyim mengisi pidato pelepasan jamaah haji. Dalam kesempatan itu, ayahanda KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut berpesan kepada kapten kapal, “Saya percayakan keselamatan jamaah haji ini kepada Tuan. Saya harap mereka mendapat pelayanan yang sesuai dengan kehormatannya.”
Buku Menteri-Menteri Agama RI: Biografi Sosial-Politik mengungkapkan pelbagai usaha penting A Wahid Hasyim saat menakhodai Kemenag RI, khususnya dalam rangka memperbaiki penanganan urusan haji.
Ia membuat kebijakan, pelaksanaan haji sepenuhnya ditangani pemerintah, yakni melalui Bagian Urusan Haji dari Kemenag. Dalam pelaksanaannya, entitas ini bersinergi dengan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI).
Hadirnya negara bertujuan, antara lain, agar tidak ada lagi kejadian bahwa calon jamaah haji RI terbujuk rayuan pihak-pihak tertentu yang ingin mengeksploitasi mereka, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.
Yayasan PHI terbentuk sebagai hasil dari Muktamar Kongres Muslimin Indonesia yang berlangsung pada Desember 1949. Forum yang dihelat di Yogyakarta ini diikuti delegasi dari 156 organisasi Islam. Dua tahun kemudian, berdirilah yayasan yang dimaksud.
Dari laut ke udara
Menurut Prof Budi Sulistiono dalam “Ibadah Haji dan Tradisi Budaya Sosial” (2018), kapal laut masih menjadi alat transportasi andalan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia. Bahkan, kondisi itu tetap bertahan meskipun moda pesawat terbang sudah mulai dipakai sejak 1952 demi melayani jamaah haji Indonesia.
Memang, calon jamaah mesti mengeluarkan biaya lebih mahal untuk dapat menumpangi “burung besi.” Waktu itu, ongkosnya mencapai sekitar Rp 17 ribu per orang. Besaran tersebut lebih dari dua kali lipat tarif kapal laut kala itu, yakni Rp 7.500. Wajar bila jalur laut masih menjadi primadona.
Pada 1952, calon jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan kapal laut tercatat sebanyak 14.031 orang, sedangkan via pesawat terbang sebanyak 293 orang.
Padahal, perjalanan laut bisa memakan waktu tiga bulan lamanya. Tak jarang pula ada calon jamaah yang wafat di atas kapal, sebelum tiba di Tanah Suci.
“Pengalaman ini tak dirasakan oleh jamaah haji setelah tahun 1979. Sebab, kapal-kapal pengangkut calon jamaah haji dari Indonesia terakhir kali beroperasi pada tahun itu,” tulis guru besar ilmu sejarah kebudayaan Islam itu. (UYR/Republika)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments