MUI Jalin Kerja Sama dengan Dewan Imam Nasional Australia
DARUSSALAM.ID – “Ini menjadi momen penting, khususnya bagi kedua belah pihak yaitu Muslim Indonesia dan muslim Australia”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Australia National Imam Council (ANIC) baru-baru ini. MoU itu terkait kerja sama antara kedua belah pihak dalam pengembangan Islam di masa mendatang.
ANIC adalah Dewan Imam Nasional Australia yang menghimpun imam-imam dari berbagai negara bagian dan wilayah di Australia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, penandatangan MoU ini terbatas pada masalah kerja sama di bidang ukhuwah Islamiyah, dakwah, dan pendidikan.
“Kemudian saling kunjungan dan bidang penelitian bersama,” ujarnya di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta pekan ini dikutip dari website resmi MUI pada Kamis (14/11/2019).
Ia menegaskan, kerja sama ini hanya mengenai tugas pokok dan fungsi MUI saja. Sedangkan kerja sama pada bidang halal tidak masuk dalam MoU itu, sebab, saat ini wewenang tersebut ada di Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Isi MoU sesuai dengan tugas-tugas pokok MUI dan tidak menyangkut masalah sertifikasi halal yang saat ini menjadi domain BPJPH,” ujarnya.
Sedangkan Presiden ANIC, Imam Shady Alsuleiman menjelaskan, kerjasama antara kedua belah pihak ini penting.
Menurut Imam Shady, posisi Indonesia dan Australia yang berdekatan adalah aspek yang harus dicermati. Hubungan umat Islam di kedua negara itu pun patut diperhatikan agar kerja sama tersebut semakin baik.
“Ini menjadi momen penting, khususnya bagi kedua belah pihak yaitu Muslim Indonesia dan muslim Australia. Indonesia merupakan negara yang sangat dekat lokasinya dengan Australia, dua negara juga memiliki sejarah hubungan yang baik, dan terima kasih atas kerja sama ini,” ujarnya.
“Kami menunggu kerja sama selanjutnya untuk memajukan Islam dan dakwahnya, tidak hanya di Indonesia dan Australia, namun juga di seluruh dunia,” tambahnya(Hud/Hidayatullah.com)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments