Organisasi Muslim India Menentang Larangan Sholat di Ruang Terbuka
Darussalam.id,Delhi — Sejumlah organisasi Muslim di India menentang keputusan kepala menteri negara bagian Haryana di utara negara itu yang tidak mengizinkan umat Islam melaksanakan sholat Jumat di ruang terbuka di Gurugram, dekat New Delhi.
Organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, Jamiat Ulama-i-Hind, mengatakan sholat adalah hak fundamental umat Islam. Sekretaris organisasi itu, Niaz Farooqui, mengatakan Umat Islam tidak sholat di tempat terbuka karena mereka suka melakukannya.
Namun, menurutnya, mereka terpaksa sholat di tempat terbuka. Karena itulah, menurut dia, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberi mereka fasilitas sholat di tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah.
“Dan pemerintah berlutut di depan mereka yang ingin melawan hukum dan secara paksa merampas hak-hak dasar Muslim. Pemerintah seharusnya tidak tunduk pada orang-orang seperti itu,” kata Farooqui, dilansir di Anadolu Agency, Rabu (15/12).
Selain kelompok ini, penyelenggara zona Haryana dari Organisasi Mahasiswa Islam India (SIO) Asad Ahmad mengatakan benar-benar kecewa dengan pernyataan Kepala Menteri Haryana Manohar Lal Khattar. Ia sangat menyayangkan karena pemerintah mengalah dari tekanan oleh segelintir kelompok yang seharusnya dipenjara karena mengganggu sholat dan mengkomunalisasi masyarakat.
“Pemerintah malah menghukum Muslim yang taat hukum, yang selalu bekerja sama dengan pemerintah dan sesama warga,” kata Ahmad kepada Anadolu Agency.
“Kami menuntut sampai tempat-tempat alternatif dialokasikan untuk sholat, umat Islam harus diizinkan sholat di tempat-tempat yang telah ditentukan sebelumnya. Pemerintah harus menyelesaikan perselisihan dan meniadakan perambahan di berbagai tanah Wakaf di Gurugram sehingga jamaah tidak dipaksa untuk sholat di depan umum,” tambahnya.
Badan Wakaf adalah badan hukum yang didirikan untuk pengelolaan harta bergerak atau tidak bergerak, termasuk masjid, yang didedikasikan untuk tujuan keagamaan serta amal shaleh sebagaimana diakui oleh hukum Islam. Akan tetapi di Haryana sebagian besar properti seperti itu sangat dirambah (dilanggar batasnya).
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Khattar dalam sebuah pernyataan mengatakan semua sanksi sebelumnya yang diberikan untuk sholat berjamaah telah dicabut. Pemerintah negara bagian sekarang akan mencari solusi damai yang akan menegakkan semua hak dan memastikan tidak ada perambahan atau eksploitasi.
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments