Follow us:

Shalat Sunnah Rawatib, Perhatikan Tata Cara dan Niatnya Berikut Ini

Pada dasarnya, tata cara shalat rawatib tidak berbeda dengan shalat sunah pada umumnya, yakni dimulai dengan niat, dilanjutkan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat-surat, kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga diakhiri dengan salam.

Adapun perbedaannya terletak pada niat, yang secara khusus menyebutkan jenis shalat rawatib serta kedudukannya sebagai qabliyah maupun ba’diyah.

1. Rawatib Zuhur

Shalat sunnah rawatib zuhur dapat dilaksanakan baik sebelum shalat fardhu zuhur (qabliyah) maupun setelahnya (ba’diyah). Pelaksanaannya dapat dikerjakan sebanyak dua atau empat rakaat, menyesuaikan kebiasaan dan kemampuan masing-masing. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut,

أُصَلِّي سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ / رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah zuhur empat rakaat/dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

2. Rawatib Ashar

Rawatib Ashar termasuk shalat sunnah qabliyah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu Ashar. Shalat sunnah ini dapat dilaksanakan sebanyak dua atau empat rakaat. Bilamana dikerjakan empat rakaat, maka boleh dilakukan dengan satu kali salam atau dua kali salam. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut,

أُصَلِّي سُنَّةَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ / رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunnah qabliyah ashar empat rakaat/dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

3. Rawatib Maghrib

Shalat sunnah rawatib maghrib dapat dilaksanakan sebanyak dua rakaat, baik sebelum shalat fardhu maghrib (qabliyah) maupun setelahnya (ba’diyah). Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut,

أُصَلِّي سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah maghrib dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

4. Rawatib Isya’

Shalat sunnah rawatib isya’ pada umumnya dilaksanakan sebanyak dua rakaat setelah shalat fardhu Isya’ (ba’diyah), kendati terdapat pula sunah qabliyah yang dikerjakan sebelum shalat Isya’. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut,

أُصَلِّي سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah isya’ dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

5. Rawatib Subuh

Rawatib subuh menempati kedudukan paling utama di antara shalat rawatib lainnya. Shalat ini dikenal dengan beberapa sebutan, seperti sunah qabliyah subuh, sunnah fajar, sunah barad (shalat pada waktu dingin) dan lain sebagainya. Shalat sunnah ini dikerjakan sebanyak dua rakaat sebelum shalat fardhu subuh. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut,

أُصَلِّي سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunah qabliyah subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Jumlah rakaat

Jumlah rakaat shalat sunnah rawatib memang berbeda-beda, mengingat adanya ragam riwayat yang menjelaskannya. Berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim, kalangan Syafi’iyah mengelompokkan shalat rawatib ke dalam dua bagian, yaitu rawatib muakkad dan ghairu muakkad.

Rawatib muakkad berjumlah sepuluh rakaat, sementara rakaat selainnya digolongkan sebagai rawatib ghairu muakkad. Penjelasan mengenai pembagian ini diterangkan oleh Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari (wafat 926 H) dalam salah satu karyanya:

وَرَوَاتِبُ الْفَرَائِضِ الْمُؤَكَّدَةِ (عَشْرٌ)، وَالْحِكْمَةُ فِيهَا تَكْمِيلُ مَا نَقَصَ مِنْ الْفَرَائِضِ فَضْلًا مِنْ اللَّه وَنِعْمَةً، وَهِيَ (رَكْعَتَانِ قَبْلَ الصُّبْحِ) وَرَكْعَتَانِ قَبْلَ (الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الظُّهْرِ) وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْمَغْرِبِ) وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْعِشَاءِ) لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ

“Shalat sunah rawatib pengikut fardhu yang ditekankan adalah sepuluh rakaat. Hikmahnya adalah menyempurnakan kekurangan shalat fardhu sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Sepuluh rakaat tersebut ialah dua rakaat sebelum subuh, dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat setelah zuhur, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah isya’, berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim.” (Asna Al-Mathalib fi Syarh Raud At-Thalib [Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah], vol 1, h 572).

Lebih daripada itu, shalat rawatib yang tergolong ghairu muakkad meliputi amalan tambahan, seperti halnya dua rakaat tambahan sebelum dan sesudah shalat zuhur, empat rakaat sebelum shalat ashar, dua rakaat sebelum shalat maghrib, serta dua rakaat sebelum shalat isya’.

Demikianlah paparan tentang panduan praktis shalat sunah rawatib beserta dalil, tata cara, niat, jumlah rakaat dan keutamaannya. Shalat fardhu merupakan fondasi utama dalam ibadah, sementara shalat rawatib berperan sebagai penguat yang menyempurnakan dan mengokohkannya.

Oleh karena itu, apabila selama ini kita telah berupaya menjaga shalat wajib, maka menambahkan shalat rawatib merupakan langkah sederhana namun sarat dengan nilai untuk menutup kekurangan dalam ibadah kita.

Semoga Allah SWT senantiasa menganugerahkan taufik kepada kita semua untuk senantiasa istiqamah menghidupkan shalat sunah rawatib, serta menjadikannya sebagai bagian dari rutinitas harian, dan mengantarkan kita kepada keridaan-Nya. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb. (UYR/MUI)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved