Follow us:

Wapres: Kita Ingin Jadikan Industri Halal Indonesia Tuan Rumah sekaligus Pemain Global

DARUSSALAM.ID – Saat ini Indonesia diketahui masih cenderung menjadi konsumen produk halal dunia. Pada tahun 2018, Indonesia sudah membelanjakan 214 miliar US Dollar khusus untuk produk makanan dan minuman halal, atau mencapai 10% dari pangsa produk halal dunia, dan ini adalah konsumen terbesar dibandingkan negara-negara mayoritas Muslim lainnya.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap agar Indonesia tidak cuma menjadi konsumen produk halal saja, tapi juga mampu menjadi tuan rumah sekaligus pemain dalam persaingan industri halal global.

Kata Wapres, Indonesia harus bisa memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor yang saat ini baru berkisar 3,8% dari total pasar halal dunia.

“Kita juga ingin menjadikan industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta sekaligus menjadi pemain global,” kata Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia ini pada acara Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM secara virtual, Selasa (20/10/2020) kutip website resmi MUI.

Wapres menilai, pasar global mempunyai potensi yang sangat besar. Sebagai contoh, ia menyebut, pada tahun 2017, produk pasar halal dunia mencapai 2,1 triliun US Dollar dan akan berkembang terus menjadi 3 triliun US Dollar pada tahun 2023.

Untuk meningkatkan ekonomi nasional, menurut Wapres, perlu dilakukan upaya nyata mendorong peningkatan kapasitas dan produktivitas UMKM lewat pemanfaatan teknologi digital serta perluasan produk halal.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan penguatan ekonomi kelompok masyarakat terbawah. “Agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi,” imbuhnya.

Wapres berharap agar UMKM menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global, sehingga bisa memacu pertumbuhan dunia usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Menurutnya, menjadikan UMKM sebagai bagian dari rantai nilai industri halal global juga akan dilakukan lewat berbagai kebijakan. “Seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK, dan mekanisme self-declare halal bagi pelaku UMK untuk produk tertentu dengan standar yang telah ditetapkan BPJPH,” sebut Ma’ruf.(HUD/Hidayatulloh.com)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved