Follow us:

Madrasah dan Pesantren Ramah Anak, Kontribusi Kemenag dalam Gerak Bersama Anak Indonesia 2026

Kementerian Agama berkomitmen memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.

Komitmen tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno saat mengikuti Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 di Jakarta. Acara ini diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hadir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, serta Ketua KPAI Dr. KH. Aris Adi Leksono.

Amien Suyitno mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Kami telah menjalankan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak. Upaya ini kami perkuat melalui Kurikulum Berbasis Cinta yang menanamkan nilai kasih sayang sejak dini di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, hingga ruang digital,” ujar Suyitno, Minggu (19 Juli 2026).

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi sangat penting karena tantangan perlindungan anak semakin kompleks. Selain lingkungan pendidikan, anak juga menghadapi berbagai tantangan di ruang sosial dan ruang digital yang memerlukan penanganan bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa nilai kasih sayang tidak hanya diajarkan di madrasah dan pesantren, tetapi menjadi budaya bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Agama juga terus meningkatkan kapasitas pengasuh pesantren dan tenaga pendidik agar mampu menghadirkan lingkungan belajar yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan menghormati hak-hak peserta didik.

Sinergi Menuju Tujuan yang Sama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa perlindungan anak hanya dapat diwujudkan melalui gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

“Kita harus gerak bersama. Bukan hanya bersama-sama, tetapi juga bersinergi menuju satu tujuan yang sama, yaitu masa depan anak Indonesia.”

Menurut Pratikno, setiap kementerian dan lembaga memiliki peran strategis sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Kemenko PMK bertugas memastikan seluruh program tersebut berjalan selaras sehingga menghasilkan kebijakan yang saling menguatkan.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak berhak memperoleh ruang yang aman dan nyaman di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Karena itu, seluruh pihak harus menghadirkan pola pengasuhan yang bebas dari kekerasan.

Peran Masing-masing Kementerian dan Lembaga

Dalam forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Ia mengingatkan orang tua untuk mendampingi penggunaan media digital dan menunda akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi agar terhindar dari kecanduan, paparan konten negatif, maupun dampak buruk bagi kesehatan.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa Kemendikdasmen terus membangun budaya sekolah aman dan nyaman melalui revitalisasi satuan pendidikan, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, MPLS Ramah, serta peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan konseling.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa Polri memperkuat upaya perlindungan anak melalui kampanye Rise and Speak (Berani Bicara, Selamatkan Sesama) yang mendorong anak-anak dan masyarakat berani melaporkan setiap bentuk kekerasan.

Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta memperluas kelembagaan Direktorat PPA dan PPO hingga ke daerah agar penanganan kasus terhadap perempuan dan anak semakin optimal.

Membangun Ekosistem Perlindungan Anak

Ketua KPAI Dr. KH. Aris Adi Leksono mengatakan, berbagai komitmen yang telah disampaikan kementerian dan lembaga merupakan modal penting dalam membangun ekosistem perlindungan anak di Indonesia. Namun, komitmen tersebut memerlukan dukungan masyarakat agar dapat diimplementasikan secara nyata.

“Kita sudah mendengar bagaimana kehadiran negara melalui berbagai kementerian dan lembaga. Sekarang mari kita kawal bersama agar seluruh komitmen tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Bagi Kementerian Agama, keterlibatan dalam Gerak Bersama Anak Indonesia merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Melalui Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, Kurikulum Berbasis Kasih Sayang, serta penguatan kapasitas pendidik dan pengasuh, Kementerian Agama terus berkontribusi menghadirkan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Sinergi yang dibangun bersama Kemenko PMK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Polri, KPAI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang semakin ramah anak, sekaligus mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (UYR/Kemenag)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved