Ketua HAM PBB Desak Israel Setop Pembunuhan di Tepi Barat
Kepala urusan hak asasi manusia PBB Volker Turk pada Selasa (4 Juni 2024) mendesak pasukan Israel untuk mengakhiri pembunuhan di Tepi Barat.
Sebelumnya, pada Sabtu (2 Juni 2024) pekan lalu, pasukan Israel menembak mati Ahmed Ashraf Hamidat, 16, dan melukai parah Mohammed Musa Al Bitar, 17, di dekat kamp pengungsi Aqabat Jaber, Jericho. Al Bitar meninggal keesokan harinya, menurut kantor hak asasi manusia.
Kematian mereka, bersama dengan pembunuhan empat warga Palestina lainnya oleh tentara Israel pada Senin, menjadikan jumlah warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat menjadi 505 orang sejak 7 Oktober 2023.
“Seolah-olah peristiwa tragis di Israel dan kemudian Gaza selama delapan bulan terakhir belum cukup, masyarakat Tepi Barat yang diduduki juga menjadi sasaran pertumpahan darah yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Volker Turk dalam sebuah pernyataan.
“Pembunuhan, perusakan dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan,” imbuh Turk.
“Israel tidak hanya harus mengadopsi tapi juga menegakkan aturan keterlibatan yang sepenuhnya sejalan dengan norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku,” sebut dia.
Dia menekankan bahwa setiap tuduhan pembunuhan di luar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
“Impunitas yang meluas atas kejahatan semacam ini sudah menjadi hal yang lumrah sejak lama di Tepi Barat yang diduduki. Impunitas seperti itu telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya lebih banyak pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan Israel,” tukas dia.
Kantor tersebut mencatat bahwa tentara Israel sering menggunakan “kekuatan mematikan sebagai upaya pertama” terhadap pengunjuk rasa Palestina yang melemparkan batu, botol pembakar, dan petasan ke kendaraan lapis baja, dalam kasus di mana tembakan tersebut “jelas tidak mewakili ancaman terhadap nyawa.”
Verifikasi kematian dan pemantauan mendalam terhadap lebih dari 80 kasus yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan “adanya pelanggaran yang konsisten terhadap hukum hak asasi manusia internasional mengenai penggunaan kekuatan oleh IDF melalui penggunaan kekuatan mematikan yang tidak perlu dan tidak proporsional serta peningkatan pembunuhan berencana yang ditargetkan,” kata Turk.
Dia menambahkan, “Mereka juga menunjukkan penolakan sistematis atau penundaan bantuan medis kepada mereka yang terluka parah.”
Sejak 7 Oktober 2023, meski tidak ada permusuhan bersenjata di Tepi Barat yang diduduki, tentara Israel telah melakukan setidaknya 29 operasi militer, yang melibatkan serangan udara dengan kendaraan atau drone dan penembakan rudal dari darat ke darat di wilayah tersebut. Kamp pengungsi dan daerah padat penduduk lainnya, menurut kantor hak asasi manusia PBB.
Ketegangan meningkat tinggi di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah di Jalur Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi. (UYR/Anadolu)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments