Follow us:

Pondok Pesantren Siap Jalankan Protokol Kesehatan

DARUSSALAM.ID, Jakarta – Kementerian Agama telah menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19. Pondok pesantren (ponpes) menyatakan siap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi bagi pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Ketentuan pertama, harus membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kedua, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan.

Ketentuan ketiga, lingkungan harus aman dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat. Terakhir, pimpinan, pengelola, pendidik dan peserta didik dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Adapun protokol kesehatan yang harus dijalankan, antara lain, mewajibkan penggunaan masker, penerapan jaga jarak fisik, pemeriksaan kondisi kesehatan secara berkala, hingga menyediakan ruang isolasi.

Ponpes Lirboyo Kediri menyatakan setuju dengan panduan pembelajaran dan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenag.

“Kita akan berusaha keras untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah,” kata keluarga Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri KH Oing Abdul Muid Shohib saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).(Hud/Republika.co.id)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved