Sekjen MUI: Peningkatan Wakaf Harus Disertai dengan Penguatan SDM
Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pelatihan Nazir wakaf berbasis kompetensi kerjasama Antara LW MUI dengan Kementerian ATR/BPN RI-LPP dan LSP BWI bertempat di BPSDM ATR/BPN di Cikeas Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan yang telah berlangsung selama tiga hari, sejak 6 Maret hingga 8 Maret 2026, ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme para nazir dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk melahirkan nazir yang benar-benar kompeten baik dari sisi substansi maupun metode pengelolaan wakaf.
Menurutnya, para peserta yang mengikuti pelatihan secara serius dari awal hingga akhir berpeluang mendapatkan sertifikat kompeten sebagai pengakuan atas kemampuan mereka dalam pengelolaan wakaf.
“Pelatihan nazir kompeten ini sudah berlangsung tiga hari sejak 6 Maret 2026. Peserta yang mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan sertifikat kompeten,” ujar Buya Amirsyah, di Bekasi, Ahad (8 Maret 2026).
Dia menjelaskan, sertifikat kompeten tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan bahwa seorang nazir memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola wakaf.
Pertama, kompeten secara substansial, yakni menguasai materi dan pemahaman mendalam mengenai wakaf sehingga mampu mengelola aset wakaf secara optimal.
Kedua, kompeten secara teknis atau metodologis, yaitu kemampuan memanfaatkan teknologi dan metode pengelolaan modern untuk menggerakkan potensi wakaf di Indonesia.
“Dari dua poin tersebut tentu diperlukan satu sistem yang mampu menggerakkan kekuatan wakaf. Sistem itu harus diiringi dengan sumber daya manusia yang handal,” jelasnya.
Buya Amirsyah menambahkan, penguatan wakaf tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Menurutnya, sebaik dan secanggih apa pun sistem yang dibangun, tetap membutuhkan SDM yang unggul, memiliki kompetensi, integritas, dan akseptabilitas, sehingga mampu menggerakkan potensi wakaf di tengah masyarakat.
Dia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam penguatan tata kelola wakaf, termasuk dukungan dari Kementerian ATR/BPN.
“Alhamdulillah bersama MUI dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, kami mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Indonesia,” ujar dia.
Melalui pelatihan berbasis kompetensi ini, Lembaga Wakaf MUI berharap lahir para nazir profesional yang mampu mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara produktif, sehingga wakaf dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi umat di Indonesia. (UYR/MUI)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments