Follow us:

Kenikmatan Berbagi di Tengah Pandemi

Covid-19 yang disebabkan oleh infeksi virus corona jenis baru masih terus bertambah. Penyebaran dan penularan virus corona di dunia termasuk Indonesia masih terus terjadi. Angka kasus masih bertambah setiap hari.

Dampak dari pandemi ini tidak hanya berpengaruh pada sektor kesehatan saja. Sektor ekonomi termasuk salah satu sektor yang terdampak langsung oleh persebaran penyakit ini.

Khususnya perdagangan, kinerja industri manufaktur dan jasa. Krisis ekonomi seolah menganga di depan mata.

Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, jumlah pekerja yang dirumahkan, terutama dari bulan April mencapai 1,24 juta pekerja dari sektor formal. Di sektor informal, mencapai sekitar 265 ribu pekerja informal, dan masih akan terus diperbarui. Sebagaimana dirilis situs Liputan6.com, 17 April 2020 lalu.

Dalam situasi seperti ini, masih adakah orang yang tetap berbaik hati, menyalurkan sebagian rezekinya, yang bisa jadi, juga berkurang akibat pandemi?

Sebelum para peneliti menemukan bukti manfaat bermurah hati dan berbagi pada sesama, Islam telah menganjurkan umatnya untuk menafkahkan harta kepada orang lain dalam bentuk infaq, zakat dan shadaqah. Bedanya infaq/zakat/shadaqah melibatkan perintah karena Allah, sedangnya bermurah hati saja bagi orang Barat tidak melibatkan Allah Subhanahu Wata’ala.

آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS: Al Hadiid: 7)

Al Qurthubi menjelaskan, “Ayat ini merupakan dalil bahwa pada hakekatnya harta itu milik Allah. Hamba tidaklah memiliki apa-apa melainkan apa yang Allah ridhoi. Siapa saja yang menginfakkan harta pada jalan Allah, maka itu sama halnya dengan seseorang yang mengeluarkan harta orang lain dengan seizinnya. Dari situ, ia akan mendapatkan pahala yang melimpah dan amat banyak.” [Dalam Tafsir Al Qurthubi, Jaami’ Li Ahkamil Qur’an].

Dalam Islam, berbagi dan bersedekah justru manfaatnya lebih luas dibanding hasil penelitan di atas. Setidaknya ada empat manfaat sedekah yang sering dikutip Rasulullah; Pertama, membukakan pintu rezeki, kedua, mengobati orang sakit, ketiga, mampu meredakan kemarahan Allah dan mengurangi kesakitan saat sakaratul maut dan terkhiar sedekah mampu menjadi ‘naungan’ di hari kiamat.

“Sesungguhnya tidak akan berkurang harta yang disedekahkan, kecuali bertambah dan bertambah.” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassallam bersabda: “Sedekah dapat menolak 70 macam bencana, yang paling ringan diantara bencana itu adalah penyakit kusta dan sopak.” (HR. Thabrani).

“Hiasilah waktu pagimu dengan sedekah, niscaya bala’ tidak menghampiri.” (at – Targhin wa at – Targhib 2/20,39).

“Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah.” (HR. Thabrani dan Baihaki).(hud/darussalam.id)

 

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved