Follow us:

Tiga Asas Membangun Masyarakat Madani

Ada tiga asas yang dibangun oleh Rasulullah ketika tiba di Madinah

  • Membangun masjid
  • Mempersaudarakan antara sahabat Muhajirin dan Anshar
  • Mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah Yahudi Madinah untuk mengatur kehidupan masyarakat muslim khususnya.
  • Membangun Masjid

Ketika Rasulullah tiba di Madinah saat berhijrah, hal pertama yang dilakukan Baginda Nabi adalah membangun masjid, yakni Masjid Nabawi. Tempat yang dipilih untuk membangun masjid itu merupakan pilihan unta Nabi saat pertama kali berhenti di Madinah.

Rasulullah membeli tanah itu dari pemiliknya, yaitu dua anak yatim yaitu Suhail dan Sahl dari bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah.

Ketika Rasulullah menawar tanah itu untuk dijadikan masjid, kedua anak itu berkata: “Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah”. Meski demikian, Rasulullah merasa enggan menerima pemberian dua anak kecil ini, sehingga beliau Shallallahu Alaihi Wasallam tetap membelinya seharga sepuluh dinar. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun.

Sebelumnya, lokasi itu merupakan lahan kosong yang ditumbuhi beberapa pohon kurma dan dijadikan kuburan beberapa orang musyrik. Rasulullah kemudian mengajak para sahabat untuk meratakan dan memfungsikan lahan tersebut dengan memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik digali dan tulang-belulangnya dikeluarkan, dataran yang agak tinggi diratakan, dan beliau juga memerintahkan agar memotongi pohon-pohon kurma tersebut. Setelah itu, pembangunan masjid pun dimulai.

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa para sahabat memindahkan bebatuan sambil membawakan syair, sementara itu Rasulullah juga berbaur bersama para sahabat membangun masjid. Mereka mengumandangkan syair:

اللَّهُمَّ إِنَّهُ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُ الْآخِرَهْ فَانْصُرْ الْأَنْصَارَ وَالْمُهَاجِرَهْ

“Ya Allah, sesungguhnya tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat. Maka berilah pertolongan kepada kaum Anshar dan Muhajirin”  (HR. Bukhari)

Masjid yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya. Dengan demikian, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan saat itu.

Pelajaran dari pembangunan masjid sebagai asas pertama dalam membangun sebuah peradaban masyarakat adalah tidak akan kokoh sebuah masyarakat kecuali dibangun dengan sebuah system dan dengan kekuatan aqidah. Tentunya system yang kokoh tersebut tidak akan didapatkan melainkan dari masjid.

Misalnya, system persaudaraan islam yang kokoh tidak pernah didapatkan kecuali dari masjid. Begitu juga dengan nilai keadilan dan nilai-nilai kebaikan lainnya, semuanya didapatkan dari masjid. Karena apapun profesinya, status sosialnya, bentuk tubuhnya, seluruhnya menjadi sama ketika berada dalam masjid, khususnya ketika shalat berjama’ah. Tidak ada yang berbeda.

Oleh karena itu, mari kita memakmurkan masjid sehingga akan didapatkan nilai-nilai kebaikan yang begitu banyak.

  • Mempersaudarakan Kaum Muslimin

Sejak kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan kehidupan masyarakat muslim Madinah khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta suasana aman dan damai. Langkah konkret lain yang dilakukan Nabi Muhammad saw. adalah menciptakan persaudaraan baru antara kaum muslimin yang berasal dari Mekkah (kaum Muhajirin) dengan umat Islam Madinah (kaum Anshar). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan umat Islam di kota Madinah.

Untuk mencapai maksud tersebut, Rasulullah mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara demi Allah. Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri bersaudara dengan Ali ibnu Abi Thalib, Hamzah ibnu Abdul Muthallib bersaudara dengan Zaid, Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah ibnu Zaid, Umar ibnu Khattab dengan ‘Ithbah ibnu Malik al-Khazraji dan Ja’far ibnu Abi Thalib dengan Mu’adz ibnu Jabal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum Anshar yang lain.

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (الحشر: 9)

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Al Hasyr: 9)

Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan seperti ini, kaum Anshar memperlihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara mereka kaum Muhajirin. Kaum Anshar turut merasakan kepedihan dan penderitaan yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Mekkah tersebut, karena mereka datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, sanak saudara, dan sebagainya. Sehingga mereka benar-benar menderita dan memerlukan pertolongan.

Sejak terciptanya tali persaudaraan di antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, suasana semakin damai dan aman karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang telah melakukan kegiatan perdagangan dan pertanian. Di antaranya adalah Abdurrahman bin ‘Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar, dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.

أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَابَنِي الْجَهْدُ فَأَرْسَلَ إِلَى نِسَائِهِ فَلَمْ يَجِدْ عِنْدَهُنَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا رَجُلٌ يُضَيِّفُهُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ يَرْحَمُهُ اللَّهُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَهَبَ إِلَى أَهْلِهِ فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ ضَيْفُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدَّخِرِيهِ شَيْئًا قَالَتْ وَاللَّهِ مَا عِنْدِي إِلَّا قُوتُ الصِّبْيَةِ قَالَ فَإِذَا أَرَادَ الصِّبْيَةُ الْعَشَاءَ فَنَوِّمِيهِمْ وَتَعَالَيْ فَأَطْفِئِي السِّرَاجَ وَنَطْوِي بُطُونَنَا اللَّيْلَةَ فَفَعَلَتْ ثُمَّ غَدَا الرَّجُلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَقَدْ عَجِبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ ضَحِكَ مِنْ فُلَانٍ وَفُلَانَةَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ {وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ }

Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan berkata, Wahai Rasulullah, sungguh, aku mengalami kesulitan (tidak mendapatkan makanan). Maka beliau pun mengutus seseorang kepada isteri-isterinya, namun ternyata utusan itu tak mendapatkan (sesuatu makanan pun). Maka Rasulullah bersabda:

“Tidakkah ada seorang pun yg mau menjamunya untuk malam hari ini, semoga Allah merahmatinya. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari kalangan Anshar seraya berkata, Aku wahai Rasulullah. Lalu laki-laki itu pun pergi menemui keluarganya dan berkata kepada isterinya, Ini adalah tamu Rasulullah, janganlah kamu mengecewakannya barang sedikit pun. Sang isteri pun berkata, Demi Allah, aku tak lagi memiliki apa-apa kecuali makanan untuk anak kita yang kecil. Laki-laki itu berkata, Jika anak-anak ingin makan malam, maka tidurkanlah mereka. Lalu kemarilah dan matikanlah lampu, kemudian kita berpura-pura menyantap makanan. Akhirnya sang isteri pun melakukannya. Pada keesokan harinya, laki-laki itu pun menemui Rasulullah dan beliau pun bersabda:

“Sungguh, Allah merasa ta’ajjub atau tertawa lantaran apa yang dilakukan si Fulan dan si Fulanah. Sehingga Allah ‘azza wajalla pun menurunkan ayat, Dan mereka lebih mementingkan yang lain, meskipun mereka sendiri sangat kesusahan. (QS. Al Hasyr 9). (HR. Bukhari)

Demikianlah salah satu contoh persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah setelah beliau membangun masjid.

  • Membuat Perjanjian Dengan Masyarakat Yahudi Madinah

Langkah selanjutnya yang dilakukan Rasulullah adalah bermusyawarah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar unuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar, dan masyarakat Yahudi yang sedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.

Di antara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:

  1. Kaum Muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
  2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
  3. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib saling tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
  4. Muhammad Rasulullah adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan di antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.

Dengan diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah akan diserahkan kepada Rasulullah, berarti masyarakat yang dibangun oleh beliau Shallallahu Alaihi Wasallam di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Rasulullah diangkat secara aklamasi sebagai kepala negara dan diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.

Demikianlah tiga asas yang dibangun oleh Rasulullah dalam membangun sebuah masyarakat Madani demi tersebar luasnya risalah islam.

Wallahu Ta’ala A’lam

Oleh:Ust. Abdurrahman Makatita, Lc. MA

(Hud/Darussalam.id)

 

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved